Tajamnews86.online || Pamekasan, Senin (25/08/2025) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap aspek proteksi dan keselamatan radiasi pada fasilitas X-Ray di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Kelas IIA Pamekasan. Kegiatan ini berlangsung pukul 10.00 WIB dengan tujuan memastikan sarana keamanan berfungsi sesuai standar serta menjamin keselamatan petugas maupun masyarakat.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan beberapa permasalahan teknis pada peralatan X-Ray yang mengakibatkan alat tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Fasilitas X-Ray di Lapas Kelas IIA Pamekasan sendiri berfungsi untuk memeriksa barang bawaan pengunjung saat kegiatan besukan, sehingga keberadaannya sangat vital dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi penyelundupan barang terlarang.
Pemeriksaan diterima langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Gerry Rastoyo; Kasubsi Poltatib, Moh. Syaifurromadhon; serta Plh. Kasubsi Keamanan, Maulidy Rasjad. Hasil temuan ini akan dituangkan dalam laporan resmi untuk ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lapas Kelas IIA Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keamanan, termasuk pemeliharaan sarana prasarana yang berhubungan dengan proteksi radiasi. Upaya ini merupakan bagian dari pencegahan dan penegakan keamanan demi terciptanya kondisi Lapas yang aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan. (Sahit)
Posting Komentar